Alamat

Gedung Pascasarjana UIN Madura

Telp./WA

(0324) 6-1234-33

Email

dis@iainmadura.ac.id

MEMAKMURKAN MASJID MEMBANGUN PERADABAN MAJU

  • Diposting Oleh Admin
  • Kamis, 26 Februari 2026
  • Dilihat 14 Kali
Bagikan ke

Oleh: Dr. Imam Amrusi Jailani, M.Ag.

(Ketua Program Studi Doktor Ilmu Syariah Pascasarjana UIN Madura)

 

DIS-PASCASARJANA : Masjid bukan saja berfungsi sebagai tempat umat Islam beribadah. Akan tetapi masjid memiliki multifungsi bagi umat Islam, sehingga dari masjid pula muncul peradaban baru dan maju yang digagas oleh Islam. Masjid merupakan episentrum kegiatan umat Islam awal, di mana di zaman Rasulullah masjid tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, seperti shalat. Namun masjid juga difungsikan oleh Rasulullah sebagai tempat yang paling adaptif dalam berinteraksi dan menggagas mobilitas masyarakat ke arah yang lebih maju. Oleh karena itulah menjadi alasan bagi Rasulullah sewaktu memulai membangun masyarakat Madinah untuk menggapai masyarakat yang beradab, dan masjidlah yang dibidik pertama kali oleh Rasulullah dengan membangun masjid Quba’. Hal ini cukup beralasan karena masjid tempat berkumpulnya orang banyak, bukan hanya pada waktu shalat berjamaah, akan tetapi di luar shalat berjamaah.

Masjid hanya diperuntukkan bagi mereka yang beriman, dan Allah melarang orang-orang yang tidak beriman untuk melakukan kegiatan di masjid. Allah berfirman dalam surah al-Taubah, ayat 108;

لَا تَقُمْ فِيْهِ اَبَدًاۗ لَمَسْجِدٌ اُسِّسَ عَلَى التَّقْوٰى مِنْ اَوَّلِ يَوْمٍ اَحَقُّ اَنْ تَقُوْمَ فِيْهِۗ فِيْهِ رِجَالٌ يُّحِبُّوْنَ اَنْ يَّتَطَهَّرُوْاۗ وَاللّٰهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِيْنَ

 

 Janganlah engkau melaksanakan salat di dalamnya (masjid itu) selama-lamanya. Sungguh, masjid yang didirikan atas dasar takwa sejak hari pertama lebih berhak engkau melaksanakan salat di dalamnya. Di dalamnya ada orang-orang yang gemar membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang yang membersihkan diri.

Selain dibangun di atas takwa, yang mengurusi masjid adalah mereka yang beriman kepada Allah, sehingga segala kegiatannya pasti mengarah kepada kebaikan, dan tidak akan ada yang bertentangan dengan kemaslahan, karena mereka sama-sama takut kepada Allah.  Allah berfirman dalam surah al-Taubah, ayat 18;

 

اِنَّمَا يَعْمُرُ مَسٰجِدَ اللّٰهِ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَ وَلَمْ يَخْشَ اِلَّا اللّٰهَ ۗفَعَسٰٓى اُولٰۤىِٕكَ اَنْ يَّكُوْنُوْا مِنَ الْمُهْتَدِيْنَ

 

Sesungguhnya yang (pantas) memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah dan hari Akhir, mendirikan salat, menunaikan zakat, serta tidak takut (kepada siapa pun) selain Allah. Mereka itulah yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.

Masjid difungsikan sebagai tempat untuk menggelar musyawarah tentang kenegaraan dan kemasyarakatan. Di masjid pula orang-orang di zaman itu memperbincangkan segala urusan yang berkaitan dengan agama, negara dan masyarakat, sehingga di pinggiran masjid pula berkembang pusat-pusat perekonomian umat dengan mendirikan toko-toko di seberang masjid, karena sering dilalui oleh orang-orang yang menuju dan pulang dari masjid. Dari masjid pulalah Rasulullah membangun tatanan pemerintahan, sehingga segala urusan kenegaraan Madinah digagas dan dimusyawarahkan oleh Rasulullah dengan para sahabat. Dari situlah Rasulullah menjalankan amanah, bukan hanya kenabian, tapi juga amanah Ulil Amri yang dipercayakan oleh masyarakat Madinah kepadanya untuk memimpin Madinah menuju peradaban yang maju. Dari sini bisa diketahui bahwa masjid memiliki peran yang sangat besar untuk kemajuan umat dan berkontribusi secara signifikan memunculkan peradaban yang maju.

Dari masjid pula muncul institusi-institusi yang diperlukan oleh kemajuan bangsa, seperti dasar-dasar musyawarah dan pemerintahan, pembentukan badan-badan perwakilan serta banyak pula institusi-institusi pendidikan yang dimulai dari masjid. Di zaman Rasulullah dan sahabat masih banyak zawiyah zawiyah di pinggir-pinggir masjid sebagai ruang transformasi pengetahuan, sehingga pada perkembangan berikutnya, dari sana pula muncul lembaga-lembaga pendidikan mulai di tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Ummul Quro misalnya, atau King Abdul Aziz itu sebagai bentuk pengembangan transformasi ilmu yang dimulai dari masjid-masjid, baik Masjidil Haram, Masjidil Nabawi dan masjid-masjid yang lainnya. Begitu pula lembaga-lembaga pendidikan maju di dunia Islam, pada awalnya dimulai dari masjid yang akhirnya berkembang menjadi lembaga Pendidikan. Demikian pula perguruan tinggi Al Azhar yang sangat populer di era kini di negeri Mesir, pada awalnya adalah dari Masjid Al Azhar di zaman Dinasti Fatimiyah. Setelah berkembang begitu pesat dan banyak acara-acara yang digelar, khususnya di bidang pendidikan, maka kemudian berkembang menjadi lembaga-lembaga pendidikan dan terbentuklah  Jami'ah Al Azhar.

Kondisi seperti itu kemudian juga berkembang di Indonesia yang pada awalnya masjid merupakan tumpuan umat Islam dalam menjalankan ibadah, khususnya shalat, kemudian berkembang menjadi tempat berkumpulnya orang banyak mengajarkan membaca dan menulis Al-Qur’an dan dari situ muncullah juga ribatht-ribath semacam penginapan yang disediakan untuk para pelajar yang ingin menuntut ilmu dan menjadi cikal bakal dari munculnya pesantren-pesantren di tanah air. Pondok-pondok pesantren yang dibuat sekarang itu pioneernya adalah masjid, yang kalau di daerah Sumatera itu kemudian menjelma menjadi surau-surau tempat pembelajaran baca-tulis Al-Qur’an dan kitab yang merupakan turats warisan para ulama dan intelektual Islam.

Lalu bagaimana dengan kondisi sekarang. Apakah masjid masih memiliki peranan yang signifikan dalam memajukan umat ? Dalam beberapa kasus, mungkin peran masjid masih sangat besar pengaruhnya bagi perkembangan peradaban umat Islam. Misalnya Masjid Istiqlal Jakarta, merupakan pusat kegiatan umat Islam Indonesia dan di sana pula ada perguruan tinggi yang khusus mengembangkan keilmuan Al-Qur’an, yaitu PTIQ (Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an) dan IIQ (Institut Ilmu Al-Qur’an). Kemudian di Surabaya ada Masjid Al Falah yang sangat pesat kegiatannya. Kemudia kegiatan Islam ada masjid Muhajirin dan lain sebagainya.

 Lebih dari itu masjid itu ada juga di sebagian lembaga-lembaga pendidikan seperti perguruan tinggi. Masjid ada juga di sebagian lembaga seperti perguruan tinggi, terkadang menjadi tolak ukur maju dan tidaknya sebuah institusi. Lebih-lebih dalam hal masalah keagamaan. Jika ingin melihat institusi itu tingkat keberagamannya kuat, lihat saja masjidnya ramai atau tidak. Jika ramai itu indikasinya maju, akan tetapi jika sepi, itu indikasinya rendah. Indonesia merupakan negara yang terbesar dalam jumlah masjidnya, yaitu 800.000 lebih mengungguli negara-negara muslim lainnya yang ada di Timur Tengah. maka wajarlah jika Indonesia diprediksi akan menjadi pusat peradaban Islam di masa yang akan datang. Hal ini mungkin karena masjidnya yang begitu banyak

 

Angka ini jauh melampaui negara lain, menjadikannya pusat infrastruktur ibadah Islam terbesar, yang tersebar hingga ke pelosok desa dan pulau kecil. Beberapa negara dengan jumlah masjid terbanyak di dunia setelah Indonesia: Republik Demokratik Kongo  sekitar 385.000, Arab Saudi, sekitar 326.000, Pakistan, sekitar313.000, India, sekitar 300.000, Bangladesh, sekitar 250.000, Mesir, sekitar 114.200, dan Turki, sekitar 85.100.